HUKUM & ETIKA
Menteri HAM Pigai Dorong Ajukan Kasasi hingga PK atas Vonis Banding Prajurit Penyiram Andrie Yunus
07 September 2026
Jakarta
15 views
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pengacara untuk mengajukan kasasi bahkan peninjauan kembali (PK) atas putusan banding yang membatalkan pemecatan dua anggota TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pigai menyatakan pemerintah menghormati putusan hakim, namun menekankan bahwa proses hukum harus mempertimbangkan kepekaan sosial dan rasa keadilan, khususnya dari perspektif korban. Pernyataan menteri ini mengangkat ketegangan antara formalisme hukum dan keadilan substantif, di mana keputusan pengadilan dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan korban (victim-centered justice).
Dari perspektif etika hukum, dorongan Pigai merupakan upaya untuk memperjuangkan keseimbangan antara kepatuhan pada prosedur hukum dan pencapaian keadilan material. Ia mengemukakan empat alasan mendasar: tindak pidana penyerangan telah terjadi, perbuatan mencederai kehormatan negara, tindakan merusak institusi BAIS dan militer, serta peristiwa terjadi saat pemerintah berjuang mempertahankan iklim HAM dan demokrasi. Argumentasi ini menempatkan tindakan pelaku bukan hanya sebagai kejahatan individual, tetapi sebagai pelanggaran terhadap kewajiban institusional dan nilai-nilai konstitusional.
Pigai menegaskan bahwa pemecatan dari dinas militer merupakan konsekuensi wajar bagi prajurit yang terbukti melakukan penyerangan serius. Pendirian ini penting secara prinsipil untuk menjaga integritas institusi militer dan mencegah budaya impunitas. Dorongan untuk menempuh upaya hukum maksimal menunjukkan komitmen untuk menguji konsistensi putusan dengan prinsip-prinsip HAM dan etika profesi militer, sekaligus mengirim pesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat ditoleransi.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Natalius Pigai, Andrie Yunus
Organisasi: TNI, BAIS