HUKUM INTERNASIONAL
Kemlu Soroti Keselamatan, Indonesia Tegas Tak Tambah Pasukan PBB Tanpa Jaminan Perlindungan
24 Agustus 2026
Sentul, Bogor
12 views
Pernyataan keras Sekretaris Jenderal Kemlu Denny Abdi menempatkan keselamatan prajurit sebagai prinsip etis non-negosiasi dalam pengiriman pasukan perdamaian PBB. Sikap ini muncul sebagai respons kritis atas eskalasi konflik global dan insiden gugurnya personel TNI di Lebanon. Dalam perspektif hukum humaniter internasional, langkah Indonesia ini mengingatkan kembali tanggung jawab moral negara pengirim untuk tidak menjadikan prajurit sebagai tumbal diplomasi dalam mandat yang kabur. Tegasnya Denny bahwa peacekeepers 'datang bukan untuk berpihak' menyoroti krisis legitimasi ketika garis netralitas kabur di tengah medan tempur. Ini adalah pertanyaan mendasar etika perang: sejauh mana negara boleh mengekspos personelnya pada risiko konflik yang semakin asimetris, sementara perlindungan hukum bagi mereka yang bertugas di bawah bendera PBB sering kali lebih retorika daripada substantif. Kebijakan Indonesia mencerminkan evaluasi realistis sekaligus etis terhadap komitmen internasional, menolak logika kuantitas pasukan demi kualitas perlindungan dan kejelasan mandat. Hal ini merupakan koreksi kritis terhadap praktik lama pengiriman pasukan yang sering mengabaikan prinsip due diligence dalam keselamatan personel.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Denny Abdi
Organisasi: Kemlu, PBB, TNI
Lokasi: Indonesia, Lebanon