Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Buntut Kasus Andrie Yunus, Koalisi Sipil Desak MK Segera Gelar Putusan Uji Materiil UU TNI

Buntut Kasus Andrie Yunus, Koalisi Sipil Desak MK Segera Gelar Putusan Uji Materiil UU TNI
Koalisi masyarakat sipil melalui Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan uji materiil atas UU TNI yang telah diajukan sejak Agustus 2025. Penundaan putusan dinilai semakin problematis karena selama proses berjalan, kerugian konstitusional yang menjadi pokok permohonan justru semakin nyata. Desakan ini muncul menyusul putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yang dinilai mencerminkan impunitas dalam sistem peradilan militer. Perluasan kewenangan dan peran TNI di luar fungsi pertahanan telah menunjukkan dampak konkret terhadap perlindungan hak asasi manusia, prinsip kesamaan di hadapan hukum, serta profesionalisme militer. Koalisi menegaskan, penundaan putusan oleh MK turut membiarkan proses remiliterisasi yang berjalan saat ini, termasuk dalam program Kopdes Merah Putih dan wacana perluasan teritorial komando. Dalam konteks hukum, ketiadaan kepastian dari lembaga konstitusi justru memperlemah supremasi sipil dan mengabaikan prinsip checks and balances dalam negara demokrasi. Posisi MK sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi diuji dalam kasus ini. Penundaan yang telah berlangsung hampir 11 bulan tidak hanya merugikan pemohon, tetapi juga merongrong legitimasi sistem hukum nasional. Dalam perspektif etika pemerintahan, ketidaktegasan lembaga negara dalam menegaskan batas kewenangan militer berpotensi mengikis martabat hukum dan menciptakan preseden berbahaya bagi tata kelola pertahanan yang sehat dan beradab.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Andrie Yunus
Organisasi: Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Mahkamah Konstitusi (MK), KontraS, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kopdes Merah Putih
Lokasi: Jakarta