Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Usman Hamid: Putusan Batal Pecat Tentara Penyiram Andrie Yunus adalah Skandal Besar

Usman Hamid: Putusan Batal Pecat Tentara Penyiram Andrie Yunus adalah Skandal Besar
Aktivis HAM Usman Hamid menyatakan putusan banding yang membatalkan pemecatan dua prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan skandal besar penanganan kasus HAM di Indonesia. Menurut Hamid, putusan ini bukan sekadar persoalan satu-dua prajurit, melainkan pesan negara yang jelas: menyerang warga sipil yang kritis tidak akan berimplikasi pada konsekuensi hukum berarti, karena pelaku akan tetap dilindungi oleh negara. Pernyataan ini menyingkap dimensi politik hukum yang lebih dalam, di mana aparatus negara seolah memberikan perlindungan impunitas bagi elemennya yang melakukan kekerasan. Dari sudut pandang etika pemerintahan, skandal ini mengindikasikan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi protektifnya terhadap warga negara, terutama mereka yang berperan sebagai pembela HAM. Ketika aparatus penegak hukum justru menjadi perisai bagi pelaku kekerasan, maka fondasi negara hukum mengalami disorientasi yang parah. Situasi ini menciptakan lingkungan yang semakin tidak aman bagi korban, saksi, dan para pegiat HAM, sekaligus mengirim pesan keliru kepada prajurit lain tentang toleransi terhadap kekerasan serius. Hamid bersama kelompok sipil mendesak Mahkamah Agung meninjau ulang putusan tersebut dan mendorong kepolisian mematuhi putusan praperadilan yang telah ada. Desakan untuk merevisi UU Peradilan Militer juga semakin mendesak, sebagai langkah korektif struktural untuk mencegah terulangnya skandal serupa. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memutus mata rantai impunitas dan menjamin keselamatan para pembela HAM sebagai pilar demokrasi.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Usman Hamid, Andrie Yunus
Organisasi: TNI, Mahkamah Agung
Lokasi: Indonesia