HUKUM & ETIKA
Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Kembali Terkuak, Aktivis Hukum Desak Investigasi Global
16 September 2026
Kyiv, Ukraina
12 views
Laporan terbaru dari organisasi pemantau senjata kimia mencatat peningkatan penggunaan agen kimia terlarang di medan perang Ukraina, yang melibatkan pasukan Rusia. Penggunaan senjata kimia jelas melanggar Konvensi Senjata Kimia dan merupakan kejahatan perang yang tidak dapat ditoleransi. Aktivis hukum internasional mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sesi investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, agar norma etika perang tidak terus diinjak-injak. Indonesia, sebagai negara yang aktif dalam pelucutan senjata, diharapkan dapat mendorong resolusi di forum PBB untuk memperkuat martabat hukum dalam konflik bersenjata.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Dewan Keamanan PBB, PBB, Konvensi Senjata Kimia
Lokasi: Ukraina, Indonesia