HUKUM & ETIKA
Kritik terhadap Kebijakan Hukum Nasional yang Tidak Selaras dengan Konvensi Internasional
30 Mei 2026
Indonesia
2 views
Kebijakan hukum nasional Indonesia, khususnya dalam bidang keamanan dan operasi militer, sering tidak selaras dengan konvensi internasional seperti Geneva Convention dan ICCPR. Ketidakselarasan ini membuat aparat bertindak berdasarkan norma domestik yang mungkin bertentangan dengan standar global, berpotensi menyebabkan pelanggaran HAM sistemik. Aktivis hukum harus mengkritik ketidakmampuan pemerintah mengintegrasikan hukum internasional ke dalam regulasi nasional.
Dalam konteks etika perang, ketidakselarasan ini memperlihatkan ambivalensi Indonesia dalam menghormati martabat hukum. Negara yang ingin dianggap sebagai anggota komunitas global yang responsible harus menunjukkan commitment terhadap konvensi internasional melalui implementasi konkrit dalam kebijakan dan operasi. Tanpa ini, setiap claim Indonesia sebagai negara yang menghormati hukum akan dipertanyakan.
Solusi yang diperlukan adalah review menyeluruh terhadap semua kebijakan hukum nasional yang terkait keamanan dan operasi militer, untuk mengidentifikasi gap dengan konvensi internasional. Setelah itu, perlu ada amendemen legislatif untuk mengadopsi prinsip-prinsip internasional, dan pembentukan mekanisme monitoring untuk memastikan compliance. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan nasional yang aligned dengan norma global.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Geneva Convention, ICCPR
Lokasi: Indonesia