HUKUM & ETIKA
Koalisi Sipil Gugat UU TNI ke MK Desak Reformasi Total Peradilan Militer Usai Dua Kasus Impunitas
07 Juni 2026
Jakarta
3 views
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari 19 organisasi termasuk Imparsial, KontraS, dan Amnesty, secara resmi mendesak revisi UU Peradilan Militer dan menggugat pasal-pasal terkait di UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Langkah hukum ini didorong oleh kekecewaan mendalam atas tuntutan ringan kasus Andrie Yunus dan vonis 10 bulan penjara dalam kasus pembunuhan siswa SMP di Medan oleh oknum TNI.
Koalisi menilai kedua kasus tersebut adalah rapor merah penegakan HAM dan bukti bahwa peradilan militer telah menjadi sarana melanggengkan impunitas. Mereka menegaskan bahwa mekanisme khusus ini gagal total memberikan keadilan bagi korban dari kalangan sipil dan justru merusak sistem hukum pidana nasional.
Gugatan ke MK bertujuan meruntuhkan tembok regulasi yang dianggap menjadi penghalang pelaksanaan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Desakan reformasi total ini adalah respons terhadap preseden buruk yang dapat merusak tatanan hukum nasional, sekaligus upaya sistematis untuk memastikan tidak ada lagi dikotomi pertanggungjawaban hukum berdasarkan institusi pelaku.