Jumat, 14 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Analisis: Penggunaan Autonomous Weapons Systems (AWS) dan Vacuum Hukum di Indonesia

Analisis: Penggunaan Autonomous Weapons Systems (AWS) dan Vacuum Hukum di Indonesia
Pengembangan dan potensi penggunaan Autonomous Weapons Systems (AWS) atau sistem senjata otonom memunculkan dilema hukum dan etika yang belum terjawab dalam regulasi nasional Indonesia. Sistem yang dapat memilih dan menyerang target tanpa intervensi manusia secara langsung ini berpotensi melanggar prinsip dasar hukum humaniter internasional, yaitu pembedaan (distinction) dan proporsionalitas. Ketiadaan regulasi spesifik menciptakan vacuum hukum yang berbahaya, dimana penggunaan teknologi mematikan ini dapat lepas dari pertanggungjawaban yang jelas. Dari perspektif etika perang, mendelegasikan keputusan hidup-mati kepada algoritma merupakan pelanggaran terhadap prinsip martabat manusia dan tanggung jawab komando (command responsibility). Pemerintah Indonesia dituntut untuk bersikap proaktif, tidak hanya dalam mengadopsi teknologi pertahanan, tetapi lebih penting dalam membangun kerangka hukum yang ketat, transparan, dan sesuai dengan norma internasional. Tanpa itu, Indonesia berisiko terjerumus ke dalam arena persenjataan baru yang mengabaikan batasan-batasan etika yang telah dibangun dengan susah payah selama berabad-abad.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Pemerintah Indonesia
Lokasi: Indonesia