Kamis, 13 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
KEAMANAN NASIONAL

Wakil Menhan Akhirnya Akui Kesalahan: Latsarmil untuk Calon Manajer KDMP Dibatalkan, Diganti Bela Negara

Pengakuan Kementerian Pertahanan atas kegagalan fatal Latsarmil mengungkap pelanggaran prinsip proporsionalitas dan kehati-hatian dalam kebijakan negara. Pergantian menjadi Pendidikan Bela Negara, meski sebuah koreksi kebijakan, belum menjawab pertanyaan mendasar soal relevansi dan supremasi sipil, menuntut evaluasi ulang mendasar terhadap integrasi fungsi militer ke domain sipil.

Wakil Menhan Akhirnya Akui Kesalahan: Latsarmil untuk Calon Manajer KDMP Dibatalkan, Diganti Bela Negara

Pengakuan resmi Kementerian Pertahanan atas kelalaian fatal dalam pelaksanaan Latsarmil yang menelan lima nyawa warga sipil bukan sekadar langkah administratif, melainkan sebuah pengakuan de facto terhadap pelanggaran prinsip-prinsip dasar etika perang dan tata kelola pemerintahan. Transformasi program menjadi Pendidikan Bela Negara yang diumumkan Wakil Menteri Pertahanan, meski merupakan bentuk koreksi kebijakan, tak bisa menghapus fakta bahwa negara telah gagal memenuhi kewajiban utamanya: melindungi warga dari kebijakan berisiko yang dirancang tanpa evaluasi dampak yang matang. Setiap nyawa yang melayang dalam program "pemberdayaan" ini merupakan cermin dari distorsi fungsi militer yang telah merambah ranah sipil tanpa legitimasi hukum yang memadai.

Distorsi Fungsi dan Pelanggaran Prinsip Proporsionalitas

Keputusan awal untuk memasukkan materi militer murni ke dalam program pemberdayaan ekonomi desa merupakan sebuah kelaziman kebijakan yang bertentangan dengan prinsip proporsionalitas dan spesialisasi fungsi. Latsarmil dirancang untuk menciptakan prajurit, bukan manajer koperasi. Memaksakan logika dan metode militeristik ke dalam domain pembangunan sipil tidak hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi membahayakan, sebagaimana terbukti dari insiden memilukan ini. Dari perspektif hukum administrasi negara, hal ini menunjukkan kegagalan dalam:

  • Analisis Kebutuhan dan Risiko: Tidak adanya kajian mendalam tentang relevansi dan bahaya pelatihan fisik intensif bagi peserta sipil.
  • Pembagian Wewenang (Ultra Vires): Kementerian Pertahanan melampaui mandatnya dengan merancang program yang seharusnya menjadi domain Kementerian Koperasi, Desa, atau Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle): Negara mengabaikan kewajiban untuk mencegah bahaya yang dapat diprediksi terhadap nyawa dan kesehatan warga.

Koreksi Kebijakan yang Terlambat dan Pertanyaan Dasar yang Belum Terjawab

Pengumuman penggantian program dengan Pendidikan Bela Negara patut diapresiasi sebagai langkah evaluasi dan koreksi kebijakan. Namun, koreksi ini datang terlambat dan dibayar dengan harga yang tak ternilai. Pernyataan pejabat bahwa peserta 'hanya akan diberikan pembinaan' justru memunculkan pertanyaan etis dan hukum yang lebih mendasar: Mengapa pembinaan bela negara untuk calon manajer ekonomi desa masih harus berada di bawah payung institusi militer? Pergeseran nomenklatur dari 'militer' ke 'bela negara' belum tentu menghilangkan paradigma militeristik dalam pendekatannya jika masih dikelola oleh kementerian yang sama tanpa intervensi pakar pedagogi sipil. Logika ini mengabaikan esensi dari good governance dan supremasi sipil, di mana:

  • Fungsi pertahanan dan keamanan harus terpisah dan berbeda dari fungsi pemberdayaan ekonomi dan pendidikan kewarganegaraan.
  • Nilai-nilai nasionalisme dan disiplin dapat diajarkan melalui kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang lebih komprehensif dan aman, tanpa perlu 'dibajak' oleh pendekatan militer.
  • Setiap program pelatihan negara harus tunduk pada standar keselamatan dan kesesuaian (fitness for purpose) yang ketat.

Lima nyawa yang hilang harus menjadi preseden pahit yang memaksa negara membangun mekanisme evaluasi dan recall kebijakan yang lebih cepat, responsif, dan sensitif terhadap risiko nyawa manusia. Proses hukum dan rehabilitasi bagi keluarga korban harus menjadi prioritas utama sebagai bentuk pertanggungjawaban negara. Lebih dari itu, insiden ini harus mendorong pembuatan safeguard atau sekat hukum yang jelas untuk mencegah integrasi fungsi dan metode militer ke dalam domain-domain sipil yang tidak relevan. Martabat warga negara terletak pada perlindungannya dari kebijakan eksperimental yang menjadikan mereka sebagai 'kelinci percobaan'. Apakah pengakuan dan koreksi simbolis ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan supremasi hukum serta etika dalam setiap kebijakan negara di masa depan? Ataukah ini hanya menjadi lipstik pada kebijakan yang masih beraroma militeristik, menunggu insiden berikutnya untuk kembali dievaluasi?

ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Donny Ermawan
Organisasi: Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pendidikan