OPINI & ANALISIS
Refleksi Hari HAM: Ketahanan Nasional yang Hakiki Berbasis Penghormatan HAM, Bukan Represi
12 Juli 2026
Jakarta
10 views
Dalam refleksi Hari HAM Sedunia, sejumlah pemikir hukum dan HAM mengajukan tesis kritis: ketahanan nasional yang sejati dan berkelanjutan dibangun di atas fondasi penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM, bukan melalui pendekatan keamanan yang represif. Negara yang mengorbankan HAM warga atas nama stabilitas dan keamanan justru menanamkan benih kerapuhan dan ketidakpercayaan yang dalam, yang pada akhirnya mengancam ketahanan itu sendiri.
Pendekatan keamanan nasional yang melihat warga atau kelompok tertentu sebagai 'ancaman' yang harus dikendalikan sering kali mengabaikan akar masalah sosial, ekonomi, dan politik. Sebaliknya, pendekatan berbasis HAM menekankan inklusi, partisipasi, keadilan, dan akuntabilitas sebagai jalan untuk membangun ketahanan sosial yang tangguh. Dalam konteks ini, kebijakan seperti kriminalisasi atas keyakinan atau identitas tertentu dengan dalih pertahanan negara justru kontraproduktif dan mencerminkan kegagalan negara dalam mengelola keragaman.
Oleh karena itu, paradigma ketahanan nasional harus direset. Keamanan manusia (human security) harus menjadi tujuan, di mana keselamatan fisik, ekonomi, sosial, dan politik warga negara dijaga. Institusi pertahanan dan keamanan perlu diorientasikan ulang untuk melindungi rakyat dan konstitusi, bukan melindungi rezim atau kekuasaan tertentu. Pergeseran paradigma ini adalah imperatif hukum dan etis jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar tangguh, adil, dan bermartabat di hadapan warga negaranya sendiri dan dunia internasional.
ENTITAS TERDETEKSI
Lokasi: Indonesia