HUKUM & ETIKA
Pigai Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat Tanpa Proses Hukum
24 Mei 2026
Bandung
3 views
Menteri HAM Natalius Pigai secara prinsipil menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum. Pigai menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum, dimana setiap pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Argumennya bersandar pada dua pilar etika penegakan hukum: hak hidup sebagai hak fundamental yang tidak dapat dirampas tanpa proses hukum sah, dan nilai pelaku sebagai sumber informasi untuk mengungkap jaringan serta motif kejahatan.
Pernyataan Pigai merupakan respons kritis terhadap instruksi dari pejabat kepolisian tertentu. Ia mengingatkan bahwa pernyataan mendukung penembakan tanpa proses hukum telah masuk dalam kategori 'mens rea' (unsur kesengajaan) dan harus disikapi hati-hati oleh komando pelaksana karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ini adalah penegasan penting bahwa retorika pejabat negara dalam penegakan hukum harus selalu selaras dengan prinsip due process dan penghormatan terhadap hak asasi.
Pigai juga menarik paralel dengan praktik penegakan hukum internasional, dimana bahkan teroris ditangkap hidup-hidup untuk kepentingan penyelidikan. Pernyataan ini memperkuat posisi bahwa keadilan substantif hanya dapat dicapai melalui proses hukum yang fair dan transparan, bukan melalui kekerasan ekstralegal yang merusak martabat sistem hukum sendiri.