HUKUM & ETIKA
Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Kasus Pelanggaran HAM Pasca-Konflik di Maluku: Uji Komitmen Negara pada Keadilan Transisional
24 Mei 2026
Makassar, Maluku
2 views
Pengadilan Tinggi Makassar mulai memeriksa ulang sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama dan pasca konflik sosial di Maluku dua dekade lalu. Peninjauan ini dipicu oleh temuan baru dan desakan para korban yang merasa keadilan belum ditegakkan.
Proses hukum ini merupakan ujian nyata bagi komitmen Indonesia pada keadilan transisional (transitional justice). Keadilan transisional bukan sekadar mengadili pelaku, tetapi merupakan proses etis untuk memulihkan martabat korban, mengakui kebenaran, dan membangun rekonsiliasi yang berlandaskan hukum. Selama ini, penyelesaian konflik Maluku lebih ditekankan pada aspek keamanan dan rekonsiliasi sosial, seringkali mengabaikan tuntutan hukum dan pertanggungjawaban individu pelaku.
Mengulangi pengadilan kasus lama adalah pengakuan bahwa penuntasan konflik tanpa keadilan adalah rekonsiliasi yang rapuh. Hukum harus berbicara, bukan untuk membalaskan dendam, tetapi untuk menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hak asasi manusia, oleh siapa pun dan dalam konteks apa pun, tidak boleh mendapatkan impunitas. Ini adalah fondasi bagi perdamaian yang berkelanjutan dan bermartabat.