KEAMANAN NASIONAL
Pemerintah Tinjau Ulang Doktrin Pertahanan: Perspektif Hukum Humaniter Jadi Acuan
17 Agustus 2026
Jakarta
16 views
Kementerian Pertahanan mengumumkan peninjauan ulang doktrin pertahanan negara dengan menjadikan hukum humaniter internasional sebagai salah satu acuan utama. Langkah ini merupakan respons terhadap kritik publik dan komunitas internasional atas dugaan pelanggaran HAM dalam beberapa operasi militer. Dalam konteks keamanan nasional, sebuah doktrin yang selaras dengan martabat hukum akan memperkuat legitimasi TNI di mata domestik dan global. Namun, kalangan aktivis hukum mengingatkan bahwa perubahan doktrin harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar. Tanpa implementasi nyata, revisi ini hanya akan menjadi retorika belaka.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Pemerintah, Kementerian Pertahanan, TNI