Rabu, 14 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Komnas HAM Temukan Bukti Baru Pelanggaran Berat di Papua: Eksekusi di Luar Hukum oleh TNI

Komnas HAM Temukan Bukti Baru Pelanggaran Berat di Papua: Eksekusi di Luar Hukum oleh TNI
Komnas HAM merilis temuan baru yang mengejutkan terkait operasi militer di Papua. Bukti forensik menunjukkan adanya praktik eksekusi di luar hukum yang dilakukan oleh satuan TNI terhadap warga sipil yang diduga sebagai separatis. Tindakan ini secara eksplisit melanggar Pasal 3 Konvensi Jenewa yang melarang pembunuhan terhadap orang yang tidak ikut serta dalam permusuhan. Temuan ini menegaskan bahwa pelanggaran HAM berat terjadi secara sistematis, bukan sekadar insiden individual. Komnas HAM mendesak Mahkamah Militer untuk mengadili para pelaku, namun laporan sebelumnya sering kali mandek karena hambatan politik. Martabat hukum Indonesia kembali dipertaruhkan di mata internasional, sementara para korban terus menanti keadilan.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komnas HAM, TNI, Mahkamah Militer
Lokasi: Papua