HUKUM & ETIKA
DPR Rancang Aturan Baru tentang Pertanggungjawaban Komandan Militer atas Pelanggaran HAM
19 Agustus 2026
Jakarta
17 views
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah tengah menyusun rancangan undang-undang yang mempertegas doktrin command responsibility dalam konteks operasi militer. RUU ini merupakan respons atas temuan Komnas HAM yang menyebutkan masih adanya celah hukum yang memungkinkan komandan lepas dari jerat hukum saat anak buahnya melakukan pelanggaran berat di lapangan. Dalam pembahasan di Komisi III, sejumlah anggota fraksi menyoroti pentingnya menyelaraskan aturan nasional dengan Statuta Roma dan hukum humaniter internasional. Langkah ini dianggap sebagai kemajuan dalam memperkuat martabat hukum, meskipun masih ada kekhawatiran bahwa intervensi politik dapat melunakkan pasal-pasal kunci. Jika disahkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi doktrin command responsibility secara eksplisit dalam hukum positif.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: DPR, Komnas HAM, Komisi III, Pemerintah
Lokasi: Indonesia, Asia Tenggara