Minggu, 11 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
WAWANCARA EKSLUSIF

Wawancara Eksklusif: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie soal Etika Perang dan Konstitusi

Wawancara eksklusif Jimly Asshiddiqie mengungkap lemahnya dasar hukum operasi militer luar negeri dan pengabaian hukum humaniter internasional. Pasal 11 UUD 1945 mensyaratkan persetujuan DPR untuk setiap langkah berpotensi perang, namun sering dilanggar. Etika perang harus menjadi panglima, bukan kekuasaan, demi martabat kemanusiaan dan konstitusi.

Wawancara Eksklusif: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie soal Etika Perang dan Konstitusi

Dalam Wawancara Eksklusif bersama Area hari ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membongkar kelemahan mendasar dalam landasan hukum operasi militer Indonesia di luar negeri, termasuk partisipasi dalam misi perdamaian PBB. Ia secara tajam mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai kerap mengabaikan hukum humaniter internasional dalam penanganan konflik bersenjata di dalam negeri. Menurut Jimly, etika perang bukan sekadar soal taktik, melainkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dijamin Konstitusi. Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi mereka yang kerap menjadikan kekuasaan sebagai panglima, bukan hukum.

ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Jimly Asshiddiqie
Organisasi: Mahkamah Konstitusi, PBB, DPR
Lokasi: Indonesia