Dalam Wawancara Eksklusif bersama Area hari ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membongkar kelemahan mendasar dalam landasan hukum operasi militer Indonesia di luar negeri, termasuk partisipasi dalam misi perdamaian PBB. Ia secara tajam mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai kerap mengabaikan hukum humaniter internasional dalam penanganan konflik bersenjata di dalam negeri. Menurut Jimly, etika perang bukan sekadar soal taktik, melainkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dijamin Konstitusi. Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi mereka yang kerap menjadikan kekuasaan sebagai panglima, bukan hukum.