WAWANCARA EKSLUSIF
Wawancara Eksklusif dengan Mantan Jaksa ICTY: Pelajaran Akuntabilitas Kejahatan Perang untuk Konflik Kontemporer
13 September 2026
Internasional
18 views
Dalam wawancara eksklusif, seorang mantan jaksa International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas untuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida adalah universal dan tak terbatas waktu. Pengalaman ICTY membuktikan bahwa proses hukum yang independen dan adil, meskipun berjalan lambat dan penuh tantangan politik, adalah alat penting untuk memutus siklus kekerasan balas dendam dan membangun rekonsiliasi yang berkelanjutan. Pelajaran ini sangat relevan bagi berbagai konflik kontemporer, termasuk yang terjadi di wilayah Indonesia, dimana impunitas masih menjadi momok.
Jaksa tersebut mengkritik kecenderungan beberapa negara, termasuk negara demokrasi, untuk menyembunyikan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparatnya di balik narasi kedaulatan dan keamanan nasional. Ia menekankan bahwa kedaulatan bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Mekanisme peradilan hybrid atau penguatan sistem peradilan nasional dengan standar internasional, didukung oleh political will yang kuat, adalah jalan yang lebih feasible untuk mengejar keadilan di banyak konteks.
Wawancara ini menyoroti urgensi bagi Indonesia untuk serius mempertimbangkan penguatan kerangka hukum nasionalnya, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), untuk dapat secara efektif mengadili kejahatan internasional sesuai dengan Statuta Roma. Komitmen terhadap martabat hukum harus diwujudkan dengan kesiapan untuk mengadili pelanggaran HAM berat, siapapun pelakunya, sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap korban dan pencegahan repetisi kekejaman di masa depan.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY)
Lokasi: Indonesia, Yugoslavia