WAWANCARA EKSLUSIF
Wawancara Eksklusif dengan Ketua Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu adalah Prasyarat Rekonsiliasi Nasional
20 Juli 2026
Jakarta
8 views
Dalam wawancara eksklusif, Ketua Komnas HAM menegaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu bukan sekadar tuntutan korban, melainkan prasyarat fundamental bagi rekonsiliasi nasional dan konsolidasi negara hukum. Pernyataan ini menohok jantung masalah yang kerap dihindari: sebuah bangsa tidak dapat membangun masa depan yang bermartabat di atas fondasi pengingkaran dan impunitas terhadap ketidakadilan sejarah. Proses rekonsiliasi yang sejati, menurutnya, harus melampaui retorika politik dan kompensasi finansial semata; ia harus melibatkan pengakuan negara akan kesalahannya, penuntasan hukum yang adil dan transparan, serta reformasi kelembagaan untuk mencegah terulangnya pelanggaran. Wawancara ini mengkritik kecenderungan untuk menggunakan alasan stabilitas sebagai dalih untuk menunda atau mengubur proses pencarian keadilan, padahal justru ketiadaan keadilanlah yang menjadi sumber instabilitas laten dan erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Komnas HAM menekankan bahwa hukum tidak boleh menjadi tawanan kepentingan politik jangka pendek, karena martabat suatu bangsa diukur dari keberaniannya menghadapi masa lalu yang kelam dengan jujur dan berprinsip. Seruan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti 1965, 1998, dan konflik di Papua ini merupakan ujian nyata bagi komitmen Indonesia terhadap rule of law dan hak asasi manusia, yang akan menentukan apakah bangsa ini benar-benar bergerak menuju masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Ketua Komnas HAM
Organisasi: Komnas HAM
Lokasi: Indonesia, Papua