Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

TNI Siap Ikuti Regulasi Sertifikasi HAM sebagai Syarat Naik Jabatan

TNI Siap Ikuti Regulasi Sertifikasi HAM sebagai Syarat Naik Jabatan
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan kesiapan institusinya mengikuti regulasi yang menjadikan Sertifikat HAM sebagai syarat kenaikan jabatan, sebagaimana diupayakan Menteri HAM Natalius Pigai. Pernyataan "siap" ini, meski tampak kooperatif, harus dibaca dengan kritis dalam konteks birokrasi pertahanan yang kompleks. Regulasi yang digagas Pigai bertujuan sebagai langkah preventif menekan potensi pelanggaran HAM oleh aparat negara, dengan mewajibkan sertifikasi bagi pejabat eselon hingga perwira TNI/Polri. Inisiatif ini berpotensi menjadi terobosan struktural jika dirancang dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar administratif. Namun, kesiapan TNI mengikuti regulasi "jika sudah benar-benar diresmikan" menyimpan nuansa pasif dan mengindikasikan bahwa inisiatif masih berada di luar kendali institusi militer. Pertanyaan mendasar adalah apakah sertifikasi akan dirancang sebagai proses pembelajaran kritis yang menguji pemahaman prinsip HAM dalam konteks operasi militer, atau sekadar formalitas pelatihan yang dapat dipenuhi dengan kehadiran semata. Sejarah menunjukkan bahwa program pendidikan HAM dalam militer seringkali gagal mengubah budaya operasional jika tidak diintegrasikan dengan sistem reward dan punishment yang jelas. Pentingnya landasan hukum yang kuat melalui revisi UU ASN dan penyusunan Peraturan Panglima TNI seperti disampaikan Pigai merupakan prasyarat mutlak. Tanpa payung hukum yang tegas, sertifikasi HAM dapat dengan mudah diabaikan atau dijadikan alat politik. Lebih dari itu, efektivitas kebijakan ini akan diuji pada kemampuannya mencegah pelanggaran di daerah konflik seperti Papua. Apakah seorang perwira yang memegang sertifikat HAM akan lebih mampu mengambil keputusan yang menghormati hak hidup warga sipil dalam tekanan operasi? Jawabannya terletak pada integritas proses sertifikasi dan komitmen pimpinan tertinggi untuk menjadikan HAM sebagai core value, bukan sekadar compliance check.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Muhammad Nas, Natalius Pigai
Organisasi: TNI, Kapuspen TNI, Menteri HAM, UU ASN, Peraturan Panglima TNI, TNI/Polri
Lokasi: Papua