Kamis, 13 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Refleksi Etis Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Peperangan Modern

Refleksi Etis Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Peperangan Modern
Integrasi Kecerdasan Buatan (AI) dan sistem senjata otonom mematikan (LAWS) dalam peperangan modern membawa tantangan etika dan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemampuan AI untuk mengidentifikasi target dan memutuskan serangan dalam hitungan milidetik mengaburkan garis tanggung jawaban manusia dan berpotensi melanggar prinsip pembedaan dan proporsionalitas dalam hukum humaniter. Siapa yang bertanggung jawab jika sebuah algoritme salah mengidentifikasi rumah sakit sebagai markas militer? Pertanyaan ini belum dijawab secara memuaskan oleh hukum internasional yang ada. Dari sudut pandang etika perang, penyerahan keputusan hidup-mati kepada mesin adalah pengingkaran terhadap prinsip kemanusiaan itu sendiri. Perang, seburuk apapun, harus tetap berada dalam kendali dan pertimbangan moral manusia. Sistem otonom tanpa ‘hati nurani’ tidak dapat memahami konteks, menunjukkan belas kasihan, atau membuat penilaian nilai dalam situasi yang ambigu. Penggunaannya berisiko mendegradasi konflik menjadi pembantaian teknis yang steril namun mematikan, sekaligus mengurangi hambatan moral untuk memulai perang. Indonesia, dalam forum-forum internasional seperti Konvensi Senjata Tertentu di PBB, harus mengambil posisi progresif dan preventif. Aktivis hukum dan etika pertahanan harus mendesak pemerintah untuk mendukung pelarangan atau setidaknya pengaturan yang sangat ketat terhadap senjata otonom mematikan. Perdebatan ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang mempertahankan esensi manusiawi dan pertanggungjawaban dalam konflik bersenjata. Membiarkan perkembangan tanpa regulasi yang kuat sama saja dengan membuka kotak Pandora yang dapat menghancurkan fondasi hukum perang yang telah dibangun selama berabad-abad.