HUKUM & ETIKA
Pemerintah Didorong Ratifikasi Protokol Opsional Kedua ICCPR: Jaminan Martabat Hukum di Era Konflik
28 Agustus 2026
Jakarta
14 views
Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang melarang hukuman mati dan memberikan perlindungan lebih kuat bagi hak asasi manusia dalam situasi konflik. Desakan ini didasarkan pada meningkatnya kasus hukuman mati terhadap tahanan politik dan kombatan di daerah konflik. Analisis etis menunjukkan bahwa ratifikasi ini akan memperkuat komitmen Indonesia terhadap martabat hukum dan hukum humaniter internasional, serta menjadi tameng bagi warga negara dari kesewenang-wenangan kekuasaan.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Koalisi masyarakat sipil
Lokasi: Indonesia