OPINI & ANALISIS
Opini: Dilema Etis Penggunaan Teknologi Otonomi Mematikan dalam Sistem Pertahanan Indonesia
12 Juni 2026
33 views
Perkembangan sistem senjata otonom mematikan (lethal autonomous weapons systems/LAWS) menempatkan Indonesia di persimpangan etika dan strategi pertahanan. Secara hukum internasional, belum ada konsensus mengikat yang secara khusus mengatur LAWS, menciptakan ruang kosong yang berbahaya. Prinsip fundamental hukum humaniter, seperti pembedaan dan proporsionalitas, menjadi sulit dijamin ketika keputusan untuk membunuh diserahkan sepenuhnya kepada algoritma tanpa 'kendali manusia yang bermakna'. Dari sudut pandang etika, mendelegasikan otoritas hidup-mati kepada mesin merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia dan akuntabilitas moral. Pemerintah Indonesia dituntut untuk bersikap proaktif dalam diplomasi global guna mendorong pelarangan atau pembatasan ketat LAWS, sambil secara internal membangun kerangka tata kelola etis untuk penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan. Kelalaian dalam merumuskan kebijakan yang berprinsip hari ini dapat menyeret bangsa ke dalam kubangan pelanggaran HAM yang tak terperikan di masa konflik.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Pemerintah Indonesia
Lokasi: Indonesia