HUKUM INTERNASIONAL
MSG Mendesak Indonesia Izinkan Komisaris Tinggi HAM PBB Mengunjungi Papua
05 September 2026
Papua
21 views
Negara-negara Melanesia mendesak Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua Barat—yang sudah lama diminta—atau keanggotaan Indonesia di blok regional mereka akan ditinjau ulang. Permintaan ini disampaikan dalam pernyataan dari KTT para pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) di Palau, yang menegaskan para pemimpin Melanesia 'mendesak kelanjutan dialog dengan Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan tersebut sebelum masa jabatan Indonesia sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia berakhir pada tanggal 31 Desember 2026'. Desakan ini muncul di tengah konflik berkepanjangan antara Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB) dan pasukan militer Indonesia yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir, menyebabkan pengungsian massal. Dari sudut pandang hukum internasional, penolakan berlarut-larut atas kunjungan mandataris PBB bertentangan dengan prinsip universalitas HAM dan mengikis kredibilitas Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB. Martabat hukum sebuah bangsa diuji dari kesediaannya untuk diawasi secara independen, terutama di wilayah konflik yang membutuhkan verifikasi objektif atas dugaan pelanggaran HAM berat. Sikap defensif pemerintah justru menguatkan stigma bahwa ada sesuatu yang perlu disembunyikan dari komunitas global.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Pacific Islands Forum (PIF), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB), PBB
Lokasi: Indonesia, Papua Barat, Palau