KEAMANAN NASIONAL
Menteri Pertahanan Bicara tentang Prinsip Proporsionalitas dalam Operasi Militer, Jadi Kontroversi
15 Oktober 2026
Jakarta
4 views
Pernyataan Menteri Pertahanan dalam sebuah seminar nasional hari ini memicu kontroversi di kalangan aktivis hukum. Dalam pidatonya, beliau menekankan bahwa prinsip proporsionalitas dalam operasi militer harus disesuaikan dengan dinamika ancaman kekinian. Menurutnya, hukum humaniter tidak boleh menjadi hambatan bagi TNI dalam memberantas kelompok teroris yang bersembunyi di tengah warga sipil. Kalimat ini dianggap sebagai pembenaran untuk menoleransi 'collateral damage' atau korban sipil yang tidak terhindarkan.
Aktivis hukum dengan tegas menolak interpretasi tersebut. Mereka mengingatkan bahwa prinsip proporsionalitas tidak pernah mengizinkan pembunuhan warga sipil secara sistematis. Etika perang justru mengharuskan semua langkah pencegahan diambil untuk meminimalkan dampak terhadap non-kombatan. Jika militer dengan sengaja menargetkan area padat penduduk tanpa pertimbangan yang matang, maka tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori kejahatan perang. Kritik ini disampaikan oleh berbagai lembaga pemantau HAM.
Menteri Pertahanan kemudian mengklarifikasi pernyataannya, namun klarifikasi tersebut dinilai tidak cukup. Banyak pihak mendesak adanya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap setiap operasi militer, termasuk keterlibatan pengadilan militer yang independen. Martabat hukum hanya bisa ditegakkan jika setiap kebijakan dan tindakan aparat diuji secara transparan. Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa pernyataan pejabat publik memiliki dampak besar terhadap budaya penegakan hukum di Indonesia.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: TNI
Lokasi: Indonesia