Sabtu, 13 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Menguatnya Wacana 'Mock Trial' dan Pelecehan Keadilan: Respons Publik terhadap Vonis Penyiram Andrie Yunus

Menguatnya Wacana 'Mock Trial' dan Pelecehan Keadilan: Respons Publik terhadap Vonis Penyiram Andrie Yunus
Kritik pedas dari berbagai organisasi HAM, termasuk Amnesty International yang menyebut vonis tersebut sebagai 'pelecehan terhadap keadilan', mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat sipil terhadap sistem peradilan militer. Istilah 'mock trial' atau pengadilan palsu mulai mencuat, menggambarkan persepsi bahwa proses hukum yang dijalankan lebih merupakan pertunjukan untuk memberi legitimasi semu daripada upaya sungguh-sungguh untuk menegakkan keadilan. Ketika bukti fisik seperti video dan tumbler malah diperintahkan untuk dimusnahkan oleh hakim militer, kecurigaan akan adanya upaya menutupi fakta menjadi sulit terbantahkan. Pelecehan terhadap keadilan dalam konteks ini adalah multifaset. Pertama, terhadap korban dan keluarganya yang melihat pelaku dihukum dengan hukuman yang tidak mencerminkan penderitaan mereka. Kedua, terhadap publik yang berharap pada hukum sebagai penjaga keadilan, namun menyaksikan hukum justru digunakan untuk melindungi pelaku dari institusi negara. Ketiga, terhadap martabat institusi peradilan itu sendiri, yang direduksi menjadi alat untuk menjaga reputasi korps daripada menyuarakan kebenaran. Gelombang kekecewaan ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara. Ketika warga mulai memandang proses pengadilan, terutama pengadilan militer, sebagai sandiwara hukum, maka fondasi kepercayaan pada negara hukum akan runtuh. Pemulihan kepercayaan memerlukan lebih dari sekadar pernyataan politik; ia memerlukan tindakan nyata berupa pembukaan kembali kasus dengan mekanisme yang lebih kredibel, penghukuman yang proporsional, dan yang terpenting, perubahan struktural pada sistem peradilan militer untuk mencegah terulangnya 'mock trial' di masa depan.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Andrie Yunus
Organisasi: Amnesty International