OPINI & ANALISIS
Membaca Doktrin 'Salus Populi Suprema Lex Esto' dalam Konteks Keamanan Nasional Kontemporer
23 September 2026
Indonesia
16 views
Doktrin 'Salus Populi Suprema Lex Esto' (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) yang kerap dikutip pejabat keamanan mengandung paradoks berbahaya jika diterapkan tanpa kritis dalam negara hukum. Doktrin Romawi kuno ini, meski terdengar mulia, dapat dengan mudah diselewengkan menjadi legitimasi bagi tindakan otoriter yang mengorbankan hak-hak individu dan prosedur hukum dengan dalih 'kepentingan umum' atau 'keamanan nasional'.
Dalam konteks operasi keamanan di Papua, penggunaan doktrin ini untuk membenarkan operasi militer yang invasif justru bisa mengkhianati esensinya. Keselamatan rakyat yang sejati tidak hanya berarti ketiadaan ancaman fisik dari kelompok bersenjata, tetapi juga terjaminnya hak untuk hidup aman dari kesewenang-wenangan negara, hak atas keadilan, dan hak untuk tidak menjadi korban salah sasaran. Ketika operasi militer justru menciptakan ketakutan baru di kalangan sipil, maka doktrin tersebut gagal total.
Oleh karena itu, doktrin ini harus selalu dibaca bersama dengan prinsip-prinsip konstitusional lain seperti due process of law, presumption of innocence, dan pembatasan kekuasaan negara. Negara hukum modern tidak boleh menjadikan 'keselamatan rakyat' sebagai pedang yang menebas prinsip-prinsip hukum itu sendiri. Sebaliknya, justru melalui penghormatan terhadap hukum dan hak asasilah keselamatan rakyat yang sesungguhnya—yang mencakup rasa aman fisik, psikologis, dan hukum—dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
ENTITAS TERDETEKSI
Lokasi: Papua