HUKUM INTERNASIONAL
LSM Desak Ratifikasi Statuta Roma untuk Tangani Pelanggaran HAM Berat
25 Agustus 2026
Jakarta
14 views
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) hukum HAM mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi Statuta Roma sebagai landasan penanganan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menilai tanpa ratifikasi, Indonesia masih dinilai lemah dalam penegakan hukum humaniter dan rentan dikritik komunitas internasional. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kasus dugaan pelanggaran HAM berat di beberapa daerah konflik.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: pemerintah Indonesia
Lokasi: Indonesia