Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Laporan PPATK Ungkap Aliran Dana Tersangka Pelanggaran HAM Berat ke Rekening Pejabat Daerah

Laporan PPATK Ungkap Aliran Dana Tersangka Pelanggaran HAM Berat ke Rekening Pejabat Daerah
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis laporan yang mengejutkan publik: ditemukan aliran dana senilai puluhan miliar rupiah dari rekening tersangka pelanggaran HAM berat di Papua ke sejumlah rekening pejabat daerah di wilayah konflik. Transaksi mencurigakan itu diduga sebagai upaya menghalangi proses peradilan dan membangun opini publik yang membenarkan tindakan represif. Temuan ini membuka kembali luka lama praktik impunitas di tubuh aparat dan pemerintah daerah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan status tersangka baru tidak hanya bagi pemberi dana, tetapi juga penerima yang terbukti menghambat penegakan hukum. Persoalan ini menegaskan bahwa martabat hukum Indonesia masih terancam oleh pengkhianatan dari dalam.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: PPATK, Komnas HAM, Kejaksaan Agung
Lokasi: Papua, Indonesia