Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Komnas HAM Minta Prabowo Evaluasi Operasi Keamanan di Papua Usai Kematian Sipil di Intan Jaya

Komnas HAM Minta Prabowo Evaluasi Operasi Keamanan di Papua Usai Kematian Sipil di Intan Jaya
Kematian warga sipil Okto Tigau di Intan Jaya menjadi titik nadir yang memaksa Komnas HAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasi keamanan di Papua. Desakan ini merupakan kritik keras terhadap pendekatan represif (security approach) yang terbukti gagal melindungi warga dan justru memproduksi korban sipil baru. Status operasi seperti Koops Habema yang ambigu—apakah operasi penegakan hukum atau operasi tempur—menciptakan ruang gelap dimana akuntabilitas dan prinsip pembedaan (distinction) dalam hukum perang menjadi kabur. Komnas HAM dengan tegas menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, menegaskan prinsip absolut dalam hukum humaniter internasional. Ketidakjelasan mandat operasi militer bukan hanya masalah administratif, tetapi pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, tujuan, dan batasan setiap operasi yang melibatkan kekuatan bersenjata di wilayahnya. Evaluasi yang diminta harus melahirkan perubahan paradigmatik dari pendekatan keamanan negara (state security) menuju keamanan manusia (human security). Pemerintah wajib memastikan setiap operasi mengedepankan perlindungan maksimal bagi warga sipil, transparansi dalam komando, serta investigasi yang independen dan tuntas atas setiap dugaan pelanggaran. Tanpa itu, siklus kekerasan dan impunitas akan terus berlanjut, mengikis sisa-sisa kepercayaan dan martabat hukum di tanah Papua.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Prabowo, Okto Tigau
Organisasi: Komnas HAM, Koops Habema
Lokasi: Papua, Intan Jaya