Kamis, 13 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Benang Merah Antara Maraknya Militerisasi Ranah Sipil dan Pembungkaman Para Pembela HAM

Benang Merah Antara Maraknya Militerisasi Ranah Sipil dan Pembungkaman Para Pembela HAM
Laporan terbaru Imparsial berjudul 'Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam' menarik benang merah yang mengkhawatirkan antara menguatnya militerisasi dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatnya represi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Data menunjukkan lebih dari 1.000 pembela HAM mengalami teror, intimidasi, dan kriminalisasi sejak Oktober 2024, dengan ratusan divonis bersalah terkait demonstrasi Agustus 2025. Situasi ini memperlihatkan pola sistematis di mana penguatan peran militer dalam urusan sipil berjalan beriringan dengan penyempitan ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi. Analisis kritis terhadap perkembangan ini harus dilihat dalam kerangka hukum. Disahkannya revisi UU TNI yang mempermudah pengerahan operasi militer selain perang (OMSP) hanya dengan Peraturan Presiden, misalnya, telah menghilangkan mekanisme check and balance parlemen. Kebijakan seperti Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menjadi instrumen legal-formal yang mengamplifikasi peran TNI dalam urusan sipil seperti pengawasan tambang, suatu wilayah yang seharusnya menjadi domain penegakan hukum oleh kepolisian dan institusi sipil lainnya. Dari perspektif etika pemerintahan dan martabat hukum, militerisasi sipil merupakan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum dan supremasi sipil. Hal ini mengaburkan garis komando, mengurangi akuntabilitas publik, dan berpotensi meminggirkan mekanisme hukum yang terbuka dan partisipatif. Rekomendasi Imparsial untuk meninjau kembali kebijakan bermasalah ini serta menyusun kerangka hukum perlindungan bagi pembela HAM adalah langkah mendesak. Tanpa upaya serius untuk membendung tren ini, martabat hukum sebagai pilar penjaga hak warga negara akan terus tergerus oleh pendekatan keamanan yang represif dan tertutup.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Imparsial, TNI