Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Analisis: Ketika Teknologi Drone Mengaburkan Batas Etika Perang di Perbatasan Indonesia

Analisis: Ketika Teknologi Drone Mengaburkan Batas Etika Perang di Perbatasan Indonesia
Penggunaan pesawat nirawak (drone) oleh TNI dalam operasi pengawasan di perbatasan Indonesia-Papua Nugini memicu perdebatan etika perang. Meskipun teknologi ini memungkinkan pengintaian tanpa risiko bagi personel, berbagai laporan menyebutkan adanya drone yang dilengkapi dengan persenjataan dan potensi salah sasaran. Prinsip proporsionalitas dalam hukum humaniter internasional menuntut bahwa setiap serangan dilakukan dengan perhitungan matang untuk meminimalkan korban sipil. Dalam konteks perbatasan yang sering menjadi ajang kontak senjata dengan kelompok bersenjata non-negara, penggunaan drone harus diatur secara ketat melalui protokol yang transparan. Tanpa pengawasan yang jelas, martabat hukum dapat terkikis oleh efisiensi taktis yang mengabaikan nilai kemanusiaan. Opini ini mengajak publik untuk mendorong regulasi yang tegas mengenai penggunaan senjata otonom.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: TNI
Lokasi: Indonesia, Papua Nugini