Minggu, 11 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Pembunuhan Warga Sipil Di Tanah Papua

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Pembunuhan Warga Sipil Di Tanah Papua
Amnesty International Indonesia mendesak penghentian pembunuhan terhadap warga sipil di Papua, yang mereka kutuk sebagai kejahatan serius dalam hukum humaniter internasional. Direktur Eksekutif Usman Hamid menegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak absolut yang tak dapat ditawar, dan semua pihak dalam konflik—baik militer Indonesia maupun kelompok bersenjata TPNPB—wajib mematuhinya. Pernyataan ini menempatkan konflik Papua dalam kerangka hukum internasional yang lebih luas, menantang narasi keamanan nasional semata dengan narasi perlindungan HAM universal. Organisasi ini secara khusus mengecam pembunuhan bermotif politik dan penyanderaan, yang dilarang keras baik dalam perang antarnegara maupun perang internal. Tuduhan bahwa korban adalah 'agen intelijen'—seperti dalam kasus sopir travel yang dibunuh—tidak dapat menjadi pembenaran untuk eksekusi di luar pengadilan. Poin ini menyoroti budaya impunitas dan normalisasi kekerasan yang telah menggerogoti martabat hukum di Papua, di mana label tertentu dapat dengan mudah mencabut status kemanusiaan seseorang. Seruan Amnesty untuk perundingan damai atau dialog kemanusiaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan merupakan kritik terhadap pendekatan militeristik yang berlarut-larut. Mereka menekankan bahwa hanya pengusutan yang benar dan persidangan yang adil yang dapat meredakan konflik. Desakan ini menuntut perubahan paradigma dari sekadar penegakan kedaulatan tertutup menjadi resolusi konflik yang transparan dan bermartabat, di mana keadilan bagi korban dan keluarga menjadi porosnya, bukan sekadar kemenangan operasional satu pihak atas pihak lain.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Usman Hamid
Organisasi: Amnesty International Indonesia, TPNPB
Lokasi: Papua