Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Amnesty Desak Dugaan Judi Online Oknum TNI Diproses di Peradilan Umum

Amnesty International mendesak agar kasus dugaan judi online yang melibatkan Letkol Arman diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer, demi menegakkan prinsip Kesetaraan Hukum dan mencegah Impunitas. Praktik peradilan militer selama ini dinilai sarat dengan putusan ringan, kurang transparan, dan rentan konflik kepentingan, sehingga mengancam supremasi sipil. Tanpa reformasi struktural, budaya impunitas akan terus melemahkan martabat hukum dan etika pertahanan di Indonesia.

Amnesty Desak Dugaan Judi Online Oknum TNI Diproses di Peradilan Umum

Kasus dugaan keterlibatan Letkol Arman dalam praktik judi online menjadi ujian nyata bagi supremasi hukum di Indonesia. Amnesty International Indonesia dengan tegas mendesak agar perkara ini, yang merupakan tindak pidana umum, tidak diproses melalui Peradilan Militer, melainkan diadili di peradilan umum. Desakan ini bukan sekadar prosedur, melainkan berakar pada prinsip Kesetaraan Hukum yang menjadi fondasi negara hukum: tidak boleh ada perlakuan berbeda di depan pengadilan hanya karena pelaku mengenakan seragam militer. Jika desakan ini diabaikan, praktik Impunitas akan semakin terlembagakan dan mencederai martabat hukum itu sendiri.

Distorsi Supremasi Sipil dan Impunitas yang Terlembaga

Penggunaan Peradilan Militer untuk mengadili kejahatan umum, seperti judi online yang melibatkan Letkol Arman, merupakan distorsi serius terhadap prinsip supremasi sipil. Mekanisme ini, sejak lama, menjadi sumber Impunitas yang sistemik. Amnesty International mencatat bahwa putusan dalam peradilan militer cenderung ringan dan minim pengawasan publik, sehingga merusak kepercayaan pada integritas penegakan hukum. Beberapa permasalahan utama yang muncul dalam praktik peradilan militer antara lain:

  • Putusan tidak proporsional: Hukuman ringan bagi pelanggaran seperti judi online tidak memberikan efek jera dan justru memperkuat budaya impunitas.
  • Kurangnya transparansi: Sidang di peradilan militer lebih tertutup, sehingga akuntabilitas publik sulit terwujud.
  • Benturan kepentingan: Hakim militer yang berasal dari institusi yang sama dengan terdakwa rawan bias dan tidak independen.

Fenomena ini menunjukkan bahwa UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi tembok penghalang bagi terwujudnya akuntabilitas yang setara. Kasus Letkol Arman hanyalah puncak gunung es dari praktik yang sudah mengakar. Ketika tindak pidana umum diadili di lingkungan peradilan militer, asas equality before the law tergerus oleh loyalitas korps dan hierarki kepangkatan, bukan oleh fakta persidangan yang objektif.

Etika Pertahanan: Disiplin vs Budaya Impunitas

Dari perspektif etika pertahanan, pembiaran terhadap pelanggaran kecil seperti judi online atau korupsi dapat menjadi pintu masuk bagi pelanggaran yang lebih berat. Jika prajurit dibiarkan melanggar hukum tanpa konsekuensi yang setara dengan warga sipil, maka integritas institusi militer sebagai benteng pertahanan negara akan runtuh. Kesetaraan Hukum bukan sekadar tuntutan prosedural, melainkan fondasi etis yang menjaga agar militer tetap berada di bawah kendali hukum sipil. Revisi UU Peradilan Militer bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus Letkol Arman, tetapi untuk memutus budaya yang menempatkan militer di atas hukum.

Tanpa pembenahan struktural, janji reformasi TNI dan pembangunan negara hukum akan terus menjadi retorika tanpa makna. Kasus ini harus menjadi momentum bagi aktivis hukum untuk mendesak perubahan regulasi yang nyata. Desakan Amnesty International agar kasus ini diproses di peradilan umum adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status, tunduk pada hukum yang sama. Pertanyaan etis yang menggugah: Sudahkah kita, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi martabat hukum, siap mengakhiri budaya impunitas yang menggerogoti kepercayaan publik dan merusak tatanan etika pertahanan?

ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Arman
Organisasi: Amnesty International Indonesia, TNI
Lokasi: Indonesia