Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Ahli Hukum Internasional: Serangan Siber terhadap Infrastruktur Kritis Bisa Jadi Kejahatan Perang

Ahli Hukum Internasional: Serangan Siber terhadap Infrastruktur Kritis Bisa Jadi Kejahatan Perang
Pernyataan ahli hukum internasional yang mengategorikan serangan siber terhadap infrastruktur kritis sebagai potensi kejahatan perang merupakan terobosan penting dalam mengantisipasi bentuk peperangan modern. Hukum humaniter internasional, yang lahir dari medan tempur konvensional, kini harus ditafsirkan untuk menjawab realitas di mana sebuah serangan dapat mematikan listrik, air, atau sistem kesehatan suatu kota tanpa meledakkan satu peluru pun. Dampaknya terhadap populasi sipil bisa sama mematikannya dengan serangan kinetik, sehingga prinsip pembedaan dan proporsionalitas mutlak berlaku. Tantangannya terletak pada atribusi (penelusuran pelaku) yang sulit dalam dunia siber dan ambiguitas dalam mengkategorikan serangan siber sebagai 'serangan' sebagaimana dimaksud dalam Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa. Namun, ketidakpastian hukum ini tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah untuk impunitas. Negara yang menjadi target serangan semacam itu berhak membela diri berdasarkan hukum internasional, tetapi responnya harus tetap proporsional dan ditujukan pada target militer, bukan infrastruktur sipil balasan. Bagi Indonesia, yang infrastruktur digital dan kritisnya semakin terintegrasi namun rentan, pernyataan ini harus menjadi alarm. Negara perlu segera mengembangkan doktrin siber nasional yang secara eksplisit selaras dengan hukum humaniter internasional. Selain memperkuat pertahanan, Indonesia harus aktif dalam forum global untuk mendorong penyusunan norma dan aturan main yang jelas mengenai konflik siber. Tanpa regulasi yang jelas, domain siber berisiko menjadi 'wild west' baru dimana hukum dan etika perang dilupakan, dengan konsekuensi dahsyat bagi keamanan nasional dan keselamatan warga sipil.
ENTITAS TERDETEKSI
Lokasi: Indonesia