HUKUM & ETIKA
7 Atensi Serius Komnas HAM soal Ibu Hamil Tewas Tertembak di Intan Jaya: Pola Pelanggaran Struktural
09 Agustus 2026
Intan Jaya, Papua Tengah
6 views
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras penembakan yang mengakibatkan ibu hamil Melkiana Duwitau beserta bayi dalam kandungannya tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Insiden yang terjadi di dalam rumah korban di Kampung Wandoga ini bukan lagi sekadar tragedi insidental, melainkan menunjukkan pola pelanggaran hak hidup dan hak atas rasa aman yang bersifat struktural di wilayah konflik. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, berulangnya insiden serupa dari waktu ke waktu menandakan adanya kegagalan kolektif dalam menegakkan prinsip-prinsip perlindungan warga sipil, terlepas dari pihak mana yang menembakkan peluru mematikan.
Komnas HAM memberikan tujuh atensi serius, yang intinya mendesak penghentian kontak senjata di kawasan permukiman dan investigasi independen yang transparan serta imparsial. Desakan ini muncul di tengah klaim sepihak dari pihak keamanan yang menyatakan korban terkena peluru nyasar dari kelompok bersenjata. Namun, dalam perspektif hukum humaniter, tanggung jawab utama untuk melindungi warga sipil dalam operasi militer tetap berada pada negara. Kegagalan menerapkan precautionary measures (tindakan pencegahan) dalam operasi keamanan di area permukiman merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat dimaafkan.
Analisis etis terhadap kasus ini harus menempatkan perlindungan hak hidup warga sipil di atas segala kepentingan operasional maupun politik. Negara memiliki kewajiban hukum yang tidak dapat ditawar untuk memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan reparasi sesuai kerangka hukum. Lebih dari itu, kasus ini menuntut evaluasi mendasar atas pendekatan keamanan di Papua yang selama ini cenderung militeristik dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Akuntabilitas hukum harus ditegakkan melalui pemeriksaan forensik yang independen di lokasi kejadian, sebagai bentuk konkret penghormatan terhadap martabat hukum dan rasa keadilan bagi korban.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Melkiana Duwitau, Anis Hidayah
Organisasi: Komnas HAM
Lokasi: Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kampung Wandoga