Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
WAWANCARA EKSLUSIF

Penyalahgunaan Anggaran di Kementerian Pertahanan: LBH APIK: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Struktural

Penyalahgunaan Anggaran di Kementerian Pertahanan: LBH APIK: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Struktural
Temuan dugaan korupsi dalam pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan dinilai Lembaga Bantuan Hukum APIK sebagai pelanggaran HAM struktural yang serius. Uang rakyat yang seharusnya memperkuat pertahanan justru dikorupsi. Dalam laporan yang dirilis, praktik mark-up anggaran, suap, dan suap untuk proyek militer telah merampas hak ekonomi dan sosial rakyat. PBHI dan beberapa ornop menuntut agar KPK tidak hanya berhenti pada penyidikan pejabat eselon, tetapi menelusuri aktor kunci. Peristiwa ini menegaskan bahwa pertahanan nasional yang kuat tidak akan pernah lahir dari korupsi yang menggerogoti institusi dari dalam.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: LBH APIK, Kementerian Pertahanan, PBHI, KPK